Sampaikan Permohonan Maaf Pasca Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Rumah Sakit, 2 Anggota Keluarga Dinyatakan Positif hingga Sampaikan Pesan Penting Ini ke Warga Lain

Jumat, 23 Juli 2021 | 15:23
kompas.com
kompas.com

ilustrasi Covid-19 di Indonesia

GridPop.ID - Jenazah pasien Covid-19 dirampas dan diambil paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, beberapa waktu lalu.

MelansirPosKupang.com,kejadian itu terjadi pada Sabtu, 17 Juli 2021, Gusmawati Muhammad Nazir, Pr, jenazah pasien Covid 19 diambil oleh pihak Keluarga.

Jenazah kemudian dimandikandan dimakamkan di TPU IslamBatukadera Kota Kupang.

Baca Juga: Masih Banyak yang Anggap Pandemi Konspirasi, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur Tantang Orang yang Tak Percaya untuk Magang di IGD dan Ruang Jenazah

Selanjutnya pada hari Kamis, 22 Juli 2021, pihak Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima bersama dengan Dinkes Kota Kupang memfasilitasi pelaksanaan Swab Antigendi Pustu Airmata.

Swab antigen dilakukan terhadap sejumlah keluarga almarhumah yang terlibat pada perebutan dan pengambilan jenazahsebanyak sebelas orang.

Dari pelaksanaan Swab Antigen diperoleh hasil bahwa 2 orang dinyatakan positif Covid 19 yaitu Suami dan anak perempuan almarhumah atas nama Arifin Ulumando (AU) dan Nadya A. Ulumando (NAU).

Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Begini Cara Penanganan Jenazah Pasien yang Terinfeksi Corona yang Tak Disangka-sangka, Begini Fakta di Baliknya

Mewakili keluarga, Abdullah Ulomando mengaku salah dan menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah petugas.

Hal itu diungkapkannya di sela-sela pelaksanaan tes swab terhadap 10 orang keluarga terdekat almarhumah GM di Pustu Airmata Kota Kupang, Kamis (22/7/2021).

Halaman Selanjutnya

Minta orang lain tak meni...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Kompas.com, Pos Kupang

Baca Lainnya